Dua Pria Pengguna Sabu Ditangkap di Simalungun

Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang sedang menyalahgunakan sabu, Jumat (14/7/2023), sekira pukul 16.45 WIB.

topmetro.news – Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang sedang menyalahgunakan sabu, Jumat (14/7/2023), sekira pukul 16.45 WIB.

Kejadian ini terjadi di sebuah gubuk di Huta V Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui AKP Juliapan Panjaitan SH ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2023), membenarkan adanya informasi tersebut.

Kata Kapolsek, dua tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (42) dan AM (38). Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di Huta I Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu kaca pirex berisi diduga bakaran sabu dengan berat brutto 1,18 gram. “Satu plastik klip kecil kosong, satu set bong yang terbuat dari botol kaca tanpa merk, dan satu korek mancis warna hijau,” ucap Juliapan.

Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang SH menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai keberadaan beberapa orang laki-laki yang sedang berkumpul di dalam gubuk. Diduga sedang mengkonsumsi sabu. Setelah melakukan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa mereka baru selesai menggunakan sabu yang dibeli dari seorang laki-laki di daerah Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Turut diamankan dua orang saksi masyarakat yang berada di sekitar lokasi pada saat penggerebekan, yaitu ZAN dan YP untuk diambil keterangannya sebagai saksi.

Setelah penangkapan, kedua tersangka bersama barang bukti dan saksi-saksi dibawa ke Polsek Perdagangan dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Simalungun untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Juliapan Panjaitan SH selaku Kapolsek Perdagangan menegaskan, bahwa pihaknya selalu siap bergerak cepat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sebagai tindak lanjut, ia berharap masyarakat semakin memiliki rasa waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment